penahanan
Apa itu penahanan?
penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dng penetapannya berdasarkan undang-undang yg berlaku
sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.
Categorised in: P
Comments are closed here.