penangkapan
Apa itu penangkapan?
penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan sesuai dng aturan undang-undang
sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.
Categorised in: P
Comments are closed here.