Pencarian Terkait

perseroan terbatas

Apa itu perseroan terbatas?

perseroan terbatas adalah perusahaan yang berbentuk badan hukum, didirikan dengan modal yang terbagi atas saham, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya; tanggung jawab pemegang saham terbatas sebesar jumlah nominal saham yang dimiliki (limited company)

sumber: –

Pencarian Terkait