PESERTA JAMKESMAS

Apa itu PESERTA JAMKESMAS?

PESERTA JAMKESMAS adalah Setiap orang miskin dan tidak mampu yang terdaftar dan memiliki kartu Jamkesmas dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Peserta Jamkesmas terdiri dari: a. Masyarakat miskin dan tidak mampu yang ditetapkan oleh Bupati sebagai peserta Jamkesmas, melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota. b. Gelandangan, pengemis anak terlantar dan masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas yang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan surat keterangan atau rekomendasi Dinas Sosial setempat. c. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menjadi peserta Jamkesmas.

sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011

Pencarian Terkait