Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, selanjutnya disebut Pantarlih

Apa itu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, selanjutnya disebut Pantarlih?

Arti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, selanjutnya disebut Pantarlih dalam istilah politik / pemilu adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

 

sumber: http://hariyanto02mei.blogspot.co.id/2014/04/istilah-istilah-dalam-pemilu.html

Tags: ,

Pencarian Terkait