Policy General Provision

Apa itu Policy General Provision ?

Policy General Provision adalah Ketentuan umum polis / syarat-syarat umum. Lihat : policy provisions. policy holder / policy owner : Pemegang polis. Orang / badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi baik dalam asuransi kumpulan maupun asuransi perorangan.

sumber: –

Pencarian Terkait