Prior Claim
Apa itu Prior Claim ?
Prior Claim adalah Klaim awal. Adanya klaim awal berarti, bahwa bila bisnis gagal dan asetnya dijual untuk mendapatkan uang guna membayar hutang-hutangnya, maka tuntutan-tuntutan investor-investor tertentu atas bagian bisnisnya dipenuhi terlebih dahulu sebelum investor-investor lain. Pemegang obligasi lebih dahulu berhak menuntut klaim atas aset dibandingkan dengan pemegang saham.
sumber: –
Categorised in: P
Comments are closed here.