pro justitia

apa itu pro justitia adalah dalam istilah hukum

Apa itu pro justitia?

pro justitia adalah istilah yang berarti demi hukum atau undang-undang. Dimana secara harafiah pro justita sama dengan “for justice“.

sumber: Kamus Istilah Hukum. Putri Susanti.

Pencarian Terkait