Risk Classification

Apa itu Risk Classification ?

Risk Classification adalah Klasifikasi risiko. Proses dimana satu perusahaan memutuskan bagaimana tarip premi asuransi jiwa harus dibedakan sesuai dengan karakteristik risiko para individu yang diasuransikan (a.l. usia, pekerjaan, jenis kelamin, keadaan kesehatan). Kemudian hasilnya (dalam peraturan) diterapkan pada surat pengajuan asuransinya

sumber: –

Pencarian Terkait