Sub Penyalur Alat Kesehatan

Apa itu Sub Penyalur Alat Kesehatan?

Sub Penyalur Alat Kesehatan adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Badan Hukum atau Badan Usaha yang menyalurkan Alat Kesehatan dari satu atau lebih penyalur kesehatan yang memiliki izin. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait