Tingkat Arus Pelayanan (TAP)

Apa itu Tingkat Arus Pelayanan (TAP)?

Tingkat Arus Pelayanan (TAP) adalah kecepatan arus maksimum yang layak diperkirakan bagi arus kendaraan yang melintasi suatu titik atau ruas yang seragam pada suatu jalur atau daerah manfaat jalan selama jangka waktu yang ditetapkan dalam kondisi daerah manfaat jalan, lalu lintas, pengawasan, dan lingkungan yang berlaku dinyatakan dalam banyaknya kendaraan per jam.

sumber: Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No 038/TBM/1997. Direktorat Jenderal Bina Marga

Pencarian Terkait