Total Disability

Apa itu Total Disability ?

Total Disability adalah Ketunaan / ketakmampuan total. Ketunaan yang menghalangi tertanggung menjalankan pekerjaan tetapnya. Pada akhir periode tertentu dimana ketunaan dimulai, biasanya dua tahun, tertanggung dianggap menderita ketunaan total hanya jika cacat tersebut menghalangi mereka melakukan pekerjaan apapun yang sesuai dengan pendidikan, pelatihan atau pengalamannya.

sumber: –

Pencarian Terkait