Pelayanan Tertutup
Apa itu Pelayanan Tertutup?
Pelayanan Tertutup adalah (1) Cara lama untuk melarang para pembaca pergi ke rak buku; hal ini memerlukan katalog cetak dan petunjuk untuk buku yang sedang dipinjam; (2) Arsip yang dilarang untuk umum karena bersifat rahasia (dalam kearsipan); disebut juga terbuka apabila masa larangan itu berakhir (closed access)
Sumber : Kamus Istilah Perpustakaan dan Dokumentasi/oleh Nurhaidi Magetsari, dkk. (1992)
sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Tags: Perpustakaan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.