Pusat Dokumen
Apa itu Pusat Dokumen?
Pusat Dokumen adalah Organisasi yang fungsinya tidak seluas pusat dokumentasi; kegiatannya terbatas dan hanya meliputi pemilihan, pengadaan, penyimpanan, dan penemuan kembali dokumen-dokumen khusus; pusat ini menyebarkan dokumen atau faksimilnya, tetapi proses lain seperti pembuatan sari dikerjakan oleh pusat dokumentasi; lihat juga evaluasi informasi; pusat referal
Sumber : Kamus Istilah Perpustakaan dan Dokumentasi/oleh Nurhaidi Magetsari, dkk. (1992)
sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Tags: Perpustakaan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.