Pusat Dokumen

Apa itu Pusat Dokumen?

Pusat Dokumen adalah Organisasi yang fungsinya tidak seluas pusat dokumentasi; kegiatannya terbatas dan hanya meliputi pemilihan, pengadaan, penyimpanan, dan penemuan kembali dokumen-dokumen khusus; pusat ini menyebarkan dokumen atau faksimilnya, tetapi proses lain seperti pembuatan sari dikerjakan oleh pusat dokumentasi; lihat juga evaluasi informasi; pusat referal

Sumber : Kamus Istilah Perpustakaan dan Dokumentasi/oleh Nurhaidi Magetsari, dkk. (1992)

 

sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Pencarian Terkait