Pustakawan Khusus

Apa itu Pustakawan Khusus?

Pustakawan Khusus adalah Pustakawan yang bertanggung jawab atas, atau bekerja di perpustakaan khusus, dan yang seharusnya memiliki pengetahuan kepustakaan subjek yang menjadi cakupan perpustakaan itu (bukannya pengetahuan khusus mengenai subjek itu sendiri), dan juga cara pengaturan kepustakaan tersebut untuk memudahkan penggunaannya (special librarian)

Sumber : Kamus Istilah Perpustakaan dan Dokumentasi/oleh Nurhaidi Magetsari, dkk. (1992)

 

sumber: Istilah Perpustakaan – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Pencarian Terkait