IKTA

Apa itu IKTA?

Arti IKTA dalam istilah perkebunan adalah: Izin untuk mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang. Adalah izin tertulis yang diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang dltunjuk kepada pemohon untuk mempekerjakan TKWNAP di Indonesia dengan menerima upah atau tidak selama waktu tertentu dan pada jabatan tertentu.

 

sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat

Tags:

Pencarian Terkait