Mengelola usaha pertanian milik sendiri

Apa itu Mengelola usaha pertanian milik sendiri?

Arti Mengelola usaha pertanian milik sendiri dalam istilah Pertanian adalah: apabila salah satu atau lebih anggota rumah tangga memiliki usaha pertanian dan pengelolaan dilakukan sendiri secara langsung, baik menggunakan buruh maupun tidak.

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait