Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 20/02/2018 9:56:00 bayar atas unjuk/pay to bearer bayar atas unjuk/pay to bearer
bayar atas unjuk/pay to bearer
Apa itu bayar atas unjuk/pay to bearer?
Arti bayar atas unjuk/pay to bearer dalam istilah Keuangan adalah: cek, wesel, atau instrumen pembayaran lain yang dapat dicairkan oleh pembawa warkat tanpa endosemen.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.