institutional arbitration
Apa itu institutional arbitration?
Arti institutional arbitration dalam istilah Keuangan adalah: arbitrase kelembagaan; arbitrase yang terbentuk secara melembaga atau permanen, tidak sementara atau kasuistis, sehingga arbitrase semacam ini tetap eksis meskipun tidak sedang memeriksa suatu kasus (ICC, BANI, LCIA).
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.