institutional arbitration

Apa itu institutional arbitration?

Arti institutional arbitration dalam istilah Keuangan adalah: arbitrase kelembagaan; arbitrase yang terbentuk secara melembaga atau permanen, tidak sementara atau kasuistis, sehingga arbitrase semacam ini tetap eksis meskipun tidak sedang memeriksa suatu kasus (ICC, BANI, LCIA).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait