surat berharga pasar uang/money market instruments

Apa itu surat berharga pasar uang/money market instruments?

Arti surat berharga pasar uang/money market instruments dalam istilah Keuangan adalah: surat utang yang diterbitkan oleh badan usaha swasta, pemerintah, dan agen pemerintah, umumnya berjangka waktu maksimum satu tahun; Surat utang yang demikian merupakan investasi yang sangat likuid; contohnya, Sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat berharga komersial, termasuk di dalamnya surat utang jangka pendek, akseptasi bank, surat berharga komersial, surat berharga jangka pendek pemerintah daerah yang bebas pajak, dan sertifikat deposito bank yang dapat dijual.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait