legal obligation
Apa itu legal obligation?
Arti legal obligation dalam istilah Keuangan adalah: kewajiban hukum, perikatan; kewajiban untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang timbul dari suatu perjanjian atau dari undang-undang; kewajiban yang telah ditetapkan oleh undang-undang, misalnya : Pajak.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.