legal obligation

Apa itu legal obligation?

Arti legal obligation dalam istilah Keuangan adalah: kewajiban hukum, perikatan; kewajiban untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang timbul dari suatu perjanjian atau dari undang-undang; kewajiban yang telah ditetapkan oleh undang-undang, misalnya : Pajak.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait