guarantee
Apa itu guarantee?
Arti guarantee dalam istilah Keuangan adalah: 1. jaminan pihak ketiga untuk menanggung utang atau kewajiaban pihak tertentu apabila ternyata kewajiban tersebut tidak dipenuhi sampai batas waktu yang ditentukan; 2. jaminan pihak penjual atau supplier kepada pembeli berupa perbaikan cuma-Cuma atau mengganti barang yang rusak.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.