beschikking
Apa itu beschikking?
Arti beschikking dalam istilah Keuangan adalah: keputusan, pengaturan, kekuasaan untuk menggunakan sesuatu.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak BerkategoriArti beschikking dalam istilah Keuangan adalah: keputusan, pengaturan, kekuasaan untuk menggunakan sesuatu.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Comments are closed here.