gadai/pand
Apa itu gadai/pand?
Arti gadai/pand dalam istilah Keuangan adalah: hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.