gadai/pand

Apa itu gadai/pand?

Arti gadai/pand dalam istilah Keuangan adalah: hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait