collateral
Apa itu collateral?
Arti collateral dalam istilah Keuangan adalah: aktiva yang dijanjikan kepada pemberi pinjaman sampai suatu pinjaman dibayar kembali. bila peminjam gagal menepati pembayarannya, pemberi pinjaman menurut hukum mempunyai hak untuk menyita jaminan dan menjualnya untuk melunasi hutang.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.