Akuisisi

Apa itu Akuisisi?

Arti Akuisisi dalam istilah politik / pemerintahan adalah Pengambilalihan kepemilikan suatu bank. (Sumber : Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan)

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait

Akuisisi

Apa itu Akuisisi?

Akuisisi adalah Pengambilalihan perusahaan oleh perusahaan lain melalui pembelian saham perusahaan tersebut.

sumber: –

Tags:

Pencarian Terkait