DESA

Apa itu DESA?

DESA adalah a. Suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Secara universal, Desa didefinisikan sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin Kepala Desa. Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua disebut dengan istilah kampong. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011

Pencarian Terkait