Obat generik

Apa itu Obat generik?

Obat generik adalah istilah kedokteran, kesehatan yang artinya: Obat dengan nama resmi International Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Kualitas OG tidak kalah dengan obat bermerk karena dalam memproduksinya perusahaan farmasi harus melengkapi persyaratan ketat dalam Cara-cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

 

sumber: http://www.depkes.go.id/folder/view/full-content/structure-kamus.html

Pencarian Terkait