PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Apa itu PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI?

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI adalah (PPID) Pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. PPID bertanggung jawab untuk melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011

Pencarian Terkait