PERISTIWA KEPENDUDUKAN

Apa itu PERISTIWA KEPENDUDUKAN?

PERISTIWA KEPENDUDUKAN adalah Kejadian yang dialami Penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.

sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011

Pencarian Terkait